BACA JUGA: DPRD Kota Batam Usulkan Drainase Perkotaan Terintegrasi Bagian dari 11 Ranperda Inisiatif Dewan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang akan bepergian ke luar negeri merupakan bagian penting dari upaya pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural.
“Pemeriksaan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen perjalanan, tetapi juga memperhatikan kesesuaian tujuan perjalanan dan indikasi lainnya. Melalui langkah ini, kami berupaya mencegah masyarakat menghadapi risiko akibat keberangkatan untuk bekerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
BACA JUGA: BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal
Ia menambahkan bahwa upaya tersebut membutuhkan konsistensi pengawasan serta dukungan dan sinergi dengan instansi terkait. Dengan demikian, langkah pencegahan dapat dilaksanakan secara optimal tanpa mengesampingkan ketentuan dan prosedur pemeriksaan keimigrasian.
Sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Imigrasi Batam terus mengedepankan penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum di seluruh titik pemeriksaan keimigrasian. Melalui langkah tersebut, Imigrasi Batam berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat serta mewujudkan semangat Imigrasi untuk Rakyat. (*/man)



