HomeBatamDPRD Kota Batam Usulkan Drainase Perkotaan Terintegrasi Bagian dari 11 Ranperda Inisiatif...

DPRD Kota Batam Usulkan Drainase Perkotaan Terintegrasi Bagian dari 11 Ranperda Inisiatif Dewan

spot_img

HARAPANMEDIA.COM,BATAM– DPRD Kota Batam menyepakati sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2027.

Dari jumlah tersebut, tujuh Ranperda merupakan usulan Pemerintah Kota Batam dan empat lainnya diusulkan DPRD Batam melalui hak inisiatif. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin dan dihadiri 26 anggota dewan.

BACA JUGA: BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Laporan penetapan Propemperda tersebut disampaikan anggota DPRD Batam, M. Putra Pratama Jaya, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Kamis (29/10/2026).

Dalam laporan tersebut, Putra menyebut penyusunan Propemperda merupakan bagian dari perencanaan pembentukan peraturan daerah yang harus mengikuti ketentuan perundang-undangan.

“Mengingat peranan Peraturan Daerah yang demikian penting maka penyusunannya beberapa mencakup tahapan Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan Perundang-undangan,” ujar Putra disampaikan dalam paripurna.

BACA JUGA: Bahas Persoalan Air, PWI Kepri Gandeng BP Batam dan Polda Kepri Gelar FGD Persoalan Air Bersih

Dari empat Ranperda yang diusulkan DPRD Batam, salah satunya berkaitan dengan penataan infrastruktur perkotaan, yakni Ranperda Penyelenggaraan Drainase Perkotaan yang Terintegrasi.

Rancangan tersebut diusulkan melalui Bapemperda dan dijadwalkan masuk pembahasan pada semester pertama 2027. Selain itu, DPRD Batam mengusulkan Ranperda Penyelenggaraan Hunian Vertikal Terjangkau melalui Komisi III.

Dua usulan lainnya ialah Ranperda Kepedulian Perusahaan terhadap Lingkungan Sosial serta Ranperda Penyelenggaraan dan Pembinaan Keolahragaan.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI