HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus mengintensifkan pengawasan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) guna mencegah keberangkatan masyarakat yang terindikasi akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Hasilnya, sepanjang Oktober 2026, sebanyak 974 penumpang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ditunda keberangkatannya.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Batam, penundaan keberangkatan paling banyak dilakukan di Pelabuhan Batam Centre dengan 804 orang.
BACA JUGA: PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung, PWI Pusat All Out Mendukung
Selanjutnya, Pelabuhan Citra Tritunas mencatat 152 orang, Pelabuhan Gold Coast Bengkong 10 orang, Bandara Hang Nadim 6 orang, serta Pelabuhan Sekupang dan Nongsa Pura masing-masing 1 orang.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian sekaligus upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang dapat timbul akibat proses pemberangkatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.



