HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Setelah menunggu cukup lama regulasi dari pusat Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Pemko Batam segera melakukan rapat untuk menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2027.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Yudi Suprapto SH, MH mengatakan pihaknya siap membahas UMK Kota Batam.
“Kami siap membahas UMK dan kami sudah melayangkan undangan kepada dewan Pengupahan Kota Batam. Kami akan melakukan pembahasan dan mulai rapat pada 5 November 2026 di kantor Disnaker Kota Batam,” kata Yudi Suprapto, Selasa (3/11/2026).
BACA JUGA:Â Tersangka Penyelundupan Tiga Mesin Pesawat Turbo Senilai Rp 30 Miliar Mulai Masuk Persidangan
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada angka maupun proyeksi kenaikan UMK Batam 2027. Pemerintah daerah masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat sebagai dasar pembahasan.
Menurut Yudi, regulasi dari pemerintah pusat menjadi acuan sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan di tingkat daerah.



