HomeBatamKapolres Barelang Tak Beri Toleransi ke Anggota Terlibat Narkoba, Empat Personel...

Kapolres Barelang Tak Beri Toleransi ke Anggota Terlibat Narkoba, Empat Personel Polsek Batam Kota Segera Diproses Etik

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM -Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bereaksi atas penangkapan empat anggota Polsek Batam Kota yang terlibat pesta Narkoba. Anggoro menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Anggoro menyusul penangkapan empat anggota Polsek Batam Kota oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri terkait kasus narkotika.

Anggoro memastikan, institusinya tidak akan melindungi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Menurutnya, setiap anggota harus bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing.

BACA JUGA: BP Batam Terus Genjot Investasi Pada Semester Pertama 2026 Mampu Serap 40.943 Tenaga Kerja

“Untuk teman-teman media, jangan beropini dan jangan berspekulasi tanpa didukung fakta. Saya pastikan bahwa barang bukti yang digunakan oleh empat anggota Polsek Batam Kota tersebut bukan merupakan barang bukti (hasil sitaan),” kata Anggoro, Selasa (3/11/2026).

Anggoro juga menanggapi sorotan mengenai pengawasan internal, terutama anggapan bahwa pimpinan kurang melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

Anggoro menegaskan, jajaran pimpinan Polresta Barelang, mulai dari tingkat atas hingga bawah, telah berulang kali mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, terlebih menjadi bagian dari jaringan peredaran.

Menurutnya, imbauan dan penegasan tersebut selalu disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik dalam kegiatan kedinasan maupun saat memberikan arahan kepada personel di lapangan.

BACA JUGA: Dinas Perhubungan Batam Gencar Tawarkan Stiker Parkir Berlangganan Buka Kounter di MCS Mall Sabtu dan Minggu

“Kami dari jajaran atas sampai bawah sudah menyampaikan secara gamblang bahwa tidak ada penyalahgunaan narkotika. Apalagi sampai terlibat dalam jaringan,” tegasnya.

Anggoro menambahkan, setiap anggota Polri harus memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Jika terbukti melanggar, tidak ada alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum maupun sanksi internal.

BACA JUGA  Pemko Batam Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Pemerintah Pusat Berikan Insentif Rp 18 Miliar

“Ketika itu terjadi, risikonya tanggung sendiri. Proses hukum nanti berjalan, baik itu kode etik maupun pidananya,” ujar Anggoro.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI