HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) telah disalurkan ke 8,3 juta pekerja dari target 15 juta penerima.
Ia mengatakan BSU yang belum dicairkan sebagian besar akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero).
“Memang ada dua mekanisme penyaluran. Yang pertama lewat bank, yang kedua adalah lewat PT Pos. Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang, dan yang belum dari total target itu sekitar 15 juta itu sebagian besar nanti dari PT Pos. Dan ini memang membutuhkan waktu,” katanya, Senin (7/7).
Ia mengatakan BSU yang disalurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga belum seluruhnya cair.
BSU diberikan untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi dan kabupaten/kota. BSU untuk Juni 2025-Juli 2025 bakal dicairkan sekaligus Rp600 ribu
Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp10,72 triliun untuk program bantuan subsidi upah tersebut.
Adapun syarat penerima BSU meliputi:
– Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK



