HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Untuk menghemat biaya parkir melalui program parkir berlangganan, kini ada pilihan kepada masyarakat. Dinas Perhubungan Kota Batam memberikan program diskon tarif, dengan harga kendaraan roda empat menjadi Rp 300 ribu per tahun dan roda dua Rp 125 ribu per tahun.
Peluncuran tarif parkir berlangganan itu dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional yang digelar di Kota Batam, Senin (21/9/2026).
BACA JUGA: Masyarakat Perlu Tahu Membawa Uang Tunai Jumlah Besar ke Luar Negeri Wajib Melapor Agar Tidak Kena Denda
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Samuel Eksaudi Tambunan, mengatakan penurunan tarif tersebut dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait tarif parkir berlangganan ditandatangani.
“Tarif berlangganan stiker tahunan turun 50 persen. Hal ini berkaitan dengan Hari Perhubungan Nasional. Setelah ditandatanganinya Perwako, tarif berlangganan turun 50 persen dari sebelumnya,” ujar Samuel.
Dengan tarif baru tersebut, kendaraan roda dua dikenakan Rp 125 ribu per tahun, roda empat Rp 300 ribu, sedangkan roda enam Rp 375 ribu.
Samuel berharap penurunan tarif ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan parkir berlangganan.
BACA JUGA:Â BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa
“Mudah-mudahan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk berlangganan,” tambahnya.
Untuk mendapatkan stiker parkir berlangganan, masyarakat cukup membawa fotokopi STNK.
Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Dishub Kota Batam.
Ke depan, Dishub berencana memperluas lokasi pelayanan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan stiker parkir berlangganan.
Salah satunya dengan membuka layanan di pusat perbelanjaan serta bekerja sama dengan pihak lain.
“Setelah launching ini kita akan buat langkah-langkah, mungkin akan dibuat di mal-mal atau seperti apa. Kita bekerja sama dengan pihak-pihak lain,” katanya.
Penurunan tarif tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir.
BACA JUGA:Â RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi



