Ia menuturkan, Kota Batam sendiri memiliki enam ribu orang honorer. Paling banyak untuk kebutuhan tenaga pendidik, guru.
Oleh karenanya, politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut meminta agar aturan itu dapat ditinjau kembali agar pelayanan terhadap peserta didik bisa dimaksimalkan.
BACA JUGA: Pemko Batam Berikan Keringanan Bagi Wajib Pajak, Hapus Semua Denda Pajak PBB
“Ada enam ribu. Negara bisa tak menerima CPNS sesuai angka tersebut? Kalau bisa, clear masalah. Tapi kenyataannya tidak bisa,” katanya.
Tidak hanya di Batam saja. Polemik perihal aturan penghapusan tenaga honorer sendiri juga terjadi di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau yang tergabung dalam wilayah Komwil I.
Bahkan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Batam beberapa hari lalu, salah satu agenda yang diperjuangkan adalah mengkaji ulang aturan tersebut. Jangan gegabah karena menyangkut nasib orang banyak. (*/man)



