HomeBatamEmpat Pria Gondol 20 Kendaraan Warga Batam Modus COD, Cari Mangsa...

Empat Pria Gondol 20 Kendaraan Warga Batam Modus COD, Cari Mangsa Lewat Facebook

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pencurian dan penggelapan dengan modus COD kendaraan sepeda motor kembali terjadi di Batam. Empat pelaku kejahatan, Achmad Idris, Wawan dan Diki Wahyudi serta Fardiansyah ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Keempat tersangka itu langsung dihadirkan dalam pengungkapan kasus di Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (27/7/2022).

Dengan tangan terborgol, masing-masing tersangka mengenakan baju tahanan kriminal umum polisi. Para tersangka hanya bisa tertunduk diam dan lesu.

BACA JUGA: 6.000 Honorer Batam Terancam Nganggur , Amsakar Minta Pusat Kaji Ulang Aturan Terkait Penghapusan Honorer

 

Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ari Broto saat ungkap kasus menyebutkan pelaku telah meresahkan masyarakat Batam. Tak tanggung-tanggung, para pelaku sudah beraksi di 20 TKP.

“Masing-masing pelaku punya peran tersendiri. Ada yang mencari korban lewat grup jual beli di Facebook, ada yang perannya melakukan transaksi dengan korban,” ujar AKBP Ari.

Ari menyebutkan penangkapan empat tersangka penuh drama, masing-masing diamankan di beberapa lokasi yang berbeda.

Pertama, Jatanras Polda Kepri mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Batam itu pada Senin (25/7). Dua pelaku dibekuk di kawasan Harbourbay yakni Wawan dan Diki.

 

BACA JUGA: TMMD Bangun Sarana di Selat Mendaun Karimun, Wujud Operasi Bhakti TNI ke Masyarakat

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI