HomeNEWSMiris 17 WNI Terlibat Sindikat Penipuan Online Tingkat Dunia

Miris 17 WNI Terlibat Sindikat Penipuan Online Tingkat Dunia

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap jaringan penipuan internasional yang juga melibatkan warga Indonesia di dalamnya. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji menjelaskan pihaknya telah menangkap tersangka Warga Negara Asing berinisial ZS. Selain Indonesia ada tiga negara lain yang juga jadi wilayah operasi tersangka.

“Online scam jaringan internasional yang dipimpin tersangka ZS juga melakukan online scam di tiga negara lainnya yaitu Thailand, India dan China, ” Kata Himawan dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Total kerugian kejahatan tersebut mencapai Rp 1,5 triliun. Besarannya India sebesar Rp 1,077 triliun, China Rp 91 miliar, dan Thailand Rp 288 miliar.

ZS diketahui melakukan tindak kejahatan di Dubai. Dia menjadi pimpinan online scam jaringan internasional bersama dua WNA lainnya.

Baca juga:Kekeringan Mengancam Sejumlah Wilayah di Indonesia, BMKG Peringatkan 4 Daerah Ini Siaga 1

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI