HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta agar ada kepastian ROW jalan di Kampung Tembesi Tower. Dengan adanya kepastian maka warga yang bermukim di kampung Tembesi Tower bisa tahu apakah mereka kena pelebaran jalan atau tidak.
Seperti diketahui bahwa kampung Tembesi Tower ada rencana pelebaran jalan. Namun hal yang disayangkan ada perbedaan ROW jalan milik BP Batam dan milik Pemko Batam.
Sebelumnya, warga Kampung Tembesi Tower telah menyampaikan keluhan mereka ke DPRD Kota Batam beberapa kali terkait dengan pelebaran ruas jalan di depan pemukiman mereka. Sebab ada perbedaan ukuran ROW antara BP Batam yang menyatakan 100 dan Pemko Batam yang menyatakan 120.
Ketika sidak saat itu DPRD Batam meminta klarifikasi selisih luasan ROW tersebut. Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat itu menanyakan kepada pihak BP Batam mengenai titik awal dan akhir pengukuran ROW jalan. “Di sini ada batas patoknya, dan di sana juga ada. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam penentuan ROW,” katanya.
BACA JUGA:Â Pansus Mulai Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, Pemko Alokasikan Lahan 140 Hektare
Warga Tembesi Tower, sejauh ini menegaskan hanya mengetahui bahwa ROW Jalan R Soeprapto adalah 100 meter. Namun, adanya perbedaan data yang tidak jelas membuat mereka mempertanyakan aturan dan alasan di baliknya.
Sayangnya, dalam sidak tersebut perwakilan pejabat BP Batam ataupun Pemko Batam tidak hadir. Hanya Satpol PP Kota Batam dan Ditpam BP Batam hadiri untuk menjaga situasi.


