HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus bergerak cepat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemakaman di Batam.
Sejumlah anggota pansus dan jajaran Pemerintah Kota Batam, mengikuti rapat pembahasan Ranperda ini, di Kantor DPRD Batam, pada Rabu (22/5/2024) lalu. Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, Udin P Sihaloho.
BACA JUGA:Â Pemakaman Akan Ditata Dengan Menjaga Estetika dan Mempertahankan Nilai Agama dan Budaya
Rapat tersebut masih awal untuk membahas gambaran umum terkai Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman. Sesuai jadwal rapat selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 29 – 30 Mei 2024. Selanjutnya, Tim Pansus akan berkunjung ke Kementerian ATR/BPN pada tanggal 2 – 4 Juni 2024 untuk berkonsultasi terkait Ranperda tersebut.
Untuk alokasi pemakaman di Batam diusulkan seluas 140 hektare namun dimana titik titiknya masih perlu penjelasan dari OPD Kota Batam. “Terkait rincian titik-titik lokasi pemakaman sesuai dengan Rencana Desain Tata Ruang (RDTR). Karena itu kita minta data tersebut diberikan,” kata Udin.



