HomeNEWSBerantas Pornografi Anak, Menkopolhukam Bentuk Satgas Libatkan 11 Lembaga

Berantas Pornografi Anak, Menkopolhukam Bentuk Satgas Libatkan 11 Lembaga

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan 11 lembaga negara untuk menangani kasus pornografi yang libatkan anak-anak.
Keputusan ini dihasilkan usai Hadi menggelar rapat bersama dengan para menteri dan kepala lembaga negara di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4) petang.

“Kita bentuk Satgas untuk mensinergikan lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi,” kata Hadi.

BACA JUGA:Cara Menyimpan Sayur dan Buah Agar Segar Tahan Lama

Meski begitu, Hadi belum merinci output akhir dan sampai kapan Satgas ini akan berkerja.

Hadi beralasan pembentukan Satgas dilakukan karena tak mungkin para kementerian terkait bekerja secara sendiri meski sudah memiliki regulasi masing-masing.

“Karena tiap kementerian sudah miliki regulasi yang sangat kuat. Kita tinggal implementasikan,” kata dia.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI