HomeNEWSBerantas Pornografi Anak, Menkopolhukam Bentuk Satgas Libatkan 11 Lembaga

Berantas Pornografi Anak, Menkopolhukam Bentuk Satgas Libatkan 11 Lembaga

spot_img

Hadi menyebut pembentukan Satgas dilatarbelakangi maraknya penyebaran pornografi yang melibatkan anak di internet. Terlebih, ia merinci korban pornografi itu terdiri dari anak-anak tingkat PAUD sampai SMA.

“Memang rata-rata usia 12-14 tahun. Termasuk anak-anak didik kita di pesantren yang sering jadi korban. Dan pelakunya justru orang dikenal dan orang dekat,” kata dia.

Tak hanya itu, Hadi mengutip data dari National Center For Missing Exploited Children (NCMEC) menemukan konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun terakhir sebanyak 5.566.015 kasus. Atas data tersebut, Indonesia masuk peringkat empat global dan peringkat dua di regional ASEAN.

Hadi juga yakin laporan dan data kasus dan konten pornografi anak di Indonesia selama ini tak cerminkan jumlah kasus yang terjadi di lapangan.

Pasalnya, banyak korban yang menutupi dan tak mau melaporkan kejadian sebenarnya.

“Dari Menkominfo per 14 September 2023 telah memutus akses terhadap 1.950.794 semuanya sudah di-take down. Dari apa yang terjadi upaya untuk bisa memitigasi menyelesaikan masalah ini sudah ada. Namun setiap kementerian itu sudah miliki regulasi sendiri-sendiri,” kata Hadi. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI