HomeBatamAdanya Laporan Masyarakat Komisi III DPRD Kota Batam Soroti Limbah Hotel Asialink

Adanya Laporan Masyarakat Komisi III DPRD Kota Batam Soroti Limbah Hotel Asialink

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya air limbah yang keluar dari Hotel Asialink, Kota Batam, Provinsi Kepuluan Riau (Kepri). Hal ini dinyatakan oleh salah satu Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo.

Menanggapi hal itu Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Lingkungan Hidup, Lurah Kampung Utama, pihak ketiga yang mengelola limbah Hotel Asialink, PT Ultra Solusi Indonesia dan manajemen Hotel Asiink. Tak ada warga yang hadir dalam RDPU ini.

BAJA JUGA:Tarif Parkir Di Tepi Jalan Kota Batam Termurah se-Indonesia

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam ini berlangsung efektif. Dan sesekali Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit bercanda kepada pihak DLH yang hadir lantaran tidak mengenal nama-nama setiap anggota dewan.

Dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono. Pria berbaju kuning berkopiah hitam ini berasal dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

“Warga yang mengadu tak bisa datang karena kerja,” ujar Djoko, Senin (9/10/2023) usai RDP.

Diakuinya Hotel Asialink membuang air limbah hasil produksinya ke saluran parit yang ada disekitar hotel. Dan hal itu diakui juga oleh pihak Hotel Asialink.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI