HomeEkobisnisBea Cukai Karimun Razia Sasar Pedagang Kios dan Warung Temukan 6.776 Batang...

Bea Cukai Karimun Razia Sasar Pedagang Kios dan Warung Temukan 6.776 Batang Rokok Ilegal

spot_img

HARAPANMEDIA.COM- KARIMUN – Maraknya rokok ilegal beredar membuat Bea Cukai Karimun menggelar operasi pasar atau razia terhadap rokok-rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Operasi dimulai dengan menyasar para pedagang dengan mendatangi beberapa toko dan kios atau warung yang menjual rokok ilegal berbagai merek.

Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, Agung Marhaendra, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Winarto mengatakan dalam operasi pasar itu pihaknya menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi cukai Rp 4.227.720.

BACA JUGA: Mitsubishi Pamerkan Dua Produk Unggulan New Xpander Cross dan New Pajero Sport

“Setelah dilakukan penindakan kami temukan 6.776 batang rokok tanpa pitai cukai yang kami sita, dengan kerugian negara senilai Rp7.700.960,” ujar Winarto, Senin (6/3/2023).

Winarto menambahkan, operasi pasar itu menindaklanjuti peredaran rokok ilegal dan juga untuk mengamankan hak-hak negara yang tidak dipenuhi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Telkomsel Kembali Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE Tingkatkan Layanan di Sumatera Barat dan Kepri

Dengan begitu, Bea Cukai Karimun terus berupaya dan gencar melakukan sosialisasi kepada pedagang dan penjual toko yang ada di wilayah Kabupaten Karimun.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI