HomeNEWSMenpan RB Tunda Pengangkatan PNS dan PPPK, Ini 4 Alasannya

Menpan RB Tunda Pengangkatan PNS dan PPPK, Ini 4 Alasannya

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan empat alasan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Peserta seleksi yang lulus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harus rela diangkat serentak pada Oktober 2025 mendatang. Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan Maret 2026.

“(Pertama) ada kebutuhan penempatan ASN sebagai prioritas pembangunan,” kata Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (5/3).

Kedua, pemerintah ingin menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses CASN 2024. Ini mencakup penyelarasan formasi, jabatan, serta penempatan.

Alasan yang ketiga adalah penyusunan grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Selain itu, penataan ASN nasional bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI