HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Keputusan Presiden Prabowo menaikkan upah minimum buruh 2025 sebesar 6.5 persen diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Yassierli mengatakan awalnya upah minimum tahun 2025 naik 6 persen. Namun, Prabowo mengubah keputusan itu setelah bertemu para perwakilan buruh.
“Kebijakan beliau saja. Artinya beliau mendengar masukan dari banyak hal, kemudian beliau ambil kebijakan seperti itu,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11).
Yassierli memahami permintaan kenaikan upah minimum dari buruh berkisar di angka 8-10 persen. Namun, ia berkata tak ada penolakan dari buruh saat bertemu Prabowo.
Dia berharap penetapan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen bisa diterima semua pihak. Ia menilai ini adalah keputusan terbaik saat ini.



