“Kami berharap teman-teman buruh, teman-teman Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) bisa memahami ini yang terbaik dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR lain, bukan hanya upah minimum, ayo kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menetapkan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Ia mengatakan pemerintah juga menyiapkan berbagai program untuk melengkapi kenaikan upah.
Pemerintah menargetkan peraturan tentang upah minimum bakal diterbitkan Rabu (4/11) pekan depan. Lalu pemerintah daerah diharapkan bisa menerbitkan aturan di masing-masing daerah sebelum 25 Desember.
“Kalau ini semua dengan bansos, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” ucap Prabowo. (*)



