HomeKepriGubernur Kepri Usulkan UU Otonomi Daerah Perlu Direvisi

Gubernur Kepri Usulkan UU Otonomi Daerah Perlu Direvisi

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengingatkan Pemerintah pusat agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan daerah.

“Jangan karena moratorium DOB, kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya Kepri,” kata Ansar dalam keterangan, Rabu lalu.

Ansar mengatakan hal itu saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Kuta, Bali, Rabu.

 

BACA: Mengakhiri Paceklik Kemenangan, Anthony Ginting Kalahkan Andalan China

Kekhawatiran akan ancaman kedaulatan Kepri tersebut, lanjutnya, berdasarkan pada potensi invasi negara asing atas kekayaan sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan moratorium pemekaran daerah.

Dalam Rakernas itu, Ansar juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Dia berharap Pemerintah dan DPR membentuk tim kecil yang terdiri atas para pakar untuk mengkaji UU tersebut.

 

BACA: Menduduki Beban 5 Besar Penyakit Dunia, Hipertensi Dan Komplikasinya

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI