HomeKepriGubernur Kepri Usulkan UU Otonomi Daerah Perlu Direvisi

Gubernur Kepri Usulkan UU Otonomi Daerah Perlu Direvisi

spot_img

 

“Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2014 perlu direvisi kembali. Kita perlu meninjau ulang karena banyak kewenangan gubernur yang memang terasa sudah terkebiri,” katanya.

Dia mengakui tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain. Dia mencontohkan, terkadang keputusan menteri (kepmen) yang mengacu pada UU juga terbentur dengan berbagai kewenangan kepala daerah.

 

BACA: Penyelundupan Minyak Goreng 8 Kontainer Ke Timor Leste Digagalkan Polri

 

“Makanya, saya kira itu perlu direvisi,” tukasnya.

Selain itu, Ansar menyinggung adanya tren kebijakan kontemporer yang dikeluarkan Pemerintah pusat. Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan referensi dan dasar yang kuat pula.

Dia menyebut kewenangan kepala daerah kadang-kadang ditarik begitu saja oleh Pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, referensi, atau kajian sejenisnya. Misalnya, kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik Pemerintah pusat dan kini sebagian dikembalikan ke pemerintah daerah. (Man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI