HARAPANMEDIA.COM, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna terkait laporan Bapemperda atas penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD kota Batam tahun 2025 sekaligus pengambilan keputusan. Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut.
Pada agenda pertama, Kamaluddin mempersilakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketaui Siti Nurlailah ST MT untuk menyampaikan laporannya. Adapun laporan tersebut disampaikan anggota Bapemperda Dr Muhammad Mustofa SH MH.
Sedangkan laporan yang disampaikan adalah Laporan Ranperda Inisiatif dari DPRD Kota Batam yang akan masuk dalam Program Prioritas Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
BACA JUGA: Pemprov Kepri Tegaskan Evaluasi APBDP Karimun Sesuai Prosedur Tapi Pemkab Lambat Serahkan Dokumen
Mustofa menyebut pembentukan Perda adalah fungsi yang melekat pada DPRD sesuai peraturan perundang-undangan.
Sedangkan Perda adalah bagian dari perundang-undangan, sehingga atas proses pembentukan dan produk hukum daerah ini diperlukan pedoman yang baik, holistik serta mengedepankan metode yang pasti, baku dan standar sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas sesuai kebutuhan.
Menurutnya, sesuai hasil rapat koordinasi , maka ditetapkan 10 daftar usulan Ranperda inisiatif yang terdiri tujuh luncuran tahun 2024 dan tiga usulan baru.
BACA JUGA: DPRD Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak Dekat Buana Central Park
“Adapun Ranperda inisiatif yang kami usulkan untuk dibahas tahun depan sebanyak 10 usulan dengan 6 luncuran tahun 2024, dan 4 usulan baru.,” kata Mustofa membacakan laporan Bapemperda, pada Kamis (23/10/2024).
Berikut ini daftar usulan Inisiatif DPRD Kota Batam yang dibacakan :
1. Pemrakarsa DPRD Kota Batam (Luncuran Tahun 2024). Judul Ranperda Kota Ramah Anak. Pengusul Bapemperda
2. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran tahun 2024. Judul Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Batam Nomor 2 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pengusul Anggota DPRD Kota Batam (Taufik Muntasir, M. Mustofa dan Utusan Sarumaha).



