HomeBatamDPRD Batam Akan Bahas 10 Ranperda Inisiatif Anggota Dewan

DPRD Batam Akan Bahas 10 Ranperda Inisiatif Anggota Dewan

spot_img

3. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Fasilitas Umum dan Fasilitasi Sosial. Pengusul Komisi III.

4. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam. Pengusul Bapemperda.

5. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah. Pengusul Bapemperda

6. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul ranperda, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat. Pengusul Bapemperda.

7. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang terintegrasi. Pengusul Komisi III.

8. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pengusul Komisi I.

9. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pengusul Komisi I.

10. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan kesehatan kota Batam. Pengusul Anggota DPRD Fraksi Nasdem dan PKS (Taufik Muntasir dan M. Mustofa).

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Batam Mengecam Oknum Guru yang Merusak Masa Depan Anak Didik Sendiri

Politisi PKS itu menyebut Bapemperda mempunyai fungsi dan tugas untuk mengkoordinasikan, merancang serta pemantapan konsepsi dari anggota, komisi, atau gabungan komisi.

“Dengan fungsi ini kami harapkan dapat memberikan sumber gagasan sesuai kedudukan sebagai insan politik guna memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan memunculkan produk hukum daerah yang berkualitas untuk pembangunan daerah,” papar Mustofa. (*/man)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI