HomeBatamSerikat Buruh Ajukan Tuntutan Kenaikan Upah Harus Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Serikat Buruh Ajukan Tuntutan Kenaikan Upah Harus Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kalangan buruh mulai memasang target kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2027. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kepri memperkirakan UMK Batam berpotensi berada di kisaran Rp 5,9 juta hingga Rp 6 juta.

Angka tersebut menjadi salah satu target yang akan diperjuangkan FSPMI dalam pembahasan upah minimum 2027. Selain kenaikan UMK Batam, organisasi buruh juga mendorong kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar 8 hingga 10 persen.

Ketua DPW FSPMI Kepri, Suprapto, mengatakan pembahasan UMK Batam menyebut Dewan Pengupahan Kota Batam memulai perundingan dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, pekerja, dan akademisi.

BACA JUGA: Tersangka Penyelundupan Tiga Mesin Pesawat Turbo Senilai Rp 30 Miliar Mulai Masuk Persidangan

“UMK Batam berkisar antara Rp 5,9 juta sampai Rp 6 juta. Karena itu, Dewan Pengupahan Kota Batam mulai berunding,” katanya.

Menurutnya, angka tersebut masih berupa perkiraan dan menjadi bagian dari perjuangan buruh dalam pembahasan pengupahan tahun depan.

FSPMI juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembahasan UMP dan UMK 2027.

BACA JUGA: BP Batam Terus Genjot Investasi Pada Semester Pertama 2026 Mampu Serap 40.943 Tenaga Kerja

Di tingkat provinsi, FSPMI Kepri mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 8 hingga 10 persen. Dengan mengacu pada UMP Kepri 2026 sebesar Rp3.879.000, kenaikan 10 persen berpotensi membawa UMP Kepri menjadi sekitar Rp 4.266.900 atau dibulatkan sekitar Rp4,3 juta.

Suprapto menegaskan, penetapan UMP tidak boleh hanya berpatokan pada formula kenaikan tahunan. Menurutnya, kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat di tingkat provinsi harus menjadi pertimbangan utama.

“UMP Kepri kami perkirakan bisa berada di angka Rp 4,2 juta sampai Rp 4,3 juta. Tetapi kami mendorong agar penetapannya disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak tingkat provinsi,” jelasnya.

BACA JUGA  Rudi Cairkan Insentif RT/RW se-Kota Batam Triwulan II

BACA JUGA: Tim Gabungan Pantau Seraya Atas, Polsek dan Kecamatan Bengkong Tata Parkir dan Kebersihan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian FSPMI adalah kesenjangan upah minimum antardaerah di Kepri, terutama antara Batam dan Tanjungpinang.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI