HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2027 perlu mempertimbangkan kondisi dunia usaha yang tengah menghadapi sejumlah tekanan.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Rafki Rasyid, terkait kenaikan upah minimum agar berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas pekerja.
BACA JUGA: Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan
Menurutnya, kenaikan UMK tidak seharusnya hanya menambah beban perusahaan. Pekerja juga perlu meningkatkan keterampilan agar mampu menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi.
“Jadi tidak hanya upah yang naik, tapi produktivitas juga naik sehingga bebannya tidak semakin berat ke pengusaha,” ujar Rafki.
Rafki mengatakan, peningkatan keterampilan perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah, pekerja maupun perusahaan.
BACA JUGA: Tim Gabungan Pantau Seraya Atas, Polsek dan Kecamatan Bengkong Tata Parkir dan Kebersihan
Perusahaan juga diharapkan memberikan peningkatan kemampuan kepada karyawannya agar dapat mengikuti perubahan kebutuhan industri.
“UMK naik maka produktivitas juga naik. Jadi bisa berjalan beriringan,” katanya, Kamis (5/11/2026).
Di sisi lain, Rafki menyebut dunia usaha di Batam menghadapi sejumlah tantangan yang berpotensi memengaruhi aktivitas industri pada tahun mendatang.
“Melihat kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini kita jujur saja tekanan kepada dunia usaha cukup berat. Mulai dari tarif yang dikenakan seperti solar panel,” ungkapnya.



