HomeBatamTersangka Penyelundupan Tiga Mesin Pesawat Turbo Senilai Rp 30 Miliar Mulai Masuk...

Tersangka Penyelundupan Tiga Mesin Pesawat Turbo Senilai Rp 30 Miliar Mulai Masuk Persidangan

spot_img

Fiber kemudian menyampaikan bahwa jalur pengiriman sudah tersedia. Biaya pengiriman dari Singapura ke Batam disepakati sebesar Rp180 juta.

Namun, biaya tersebut kemudian membengkak setelah dihitung bersama ongkos pengiriman dari Batam ke Jakarta dan keuntungan serta biaya operasional pihak-pihak yang terlibat.

Dalam dakwaan, Dian disebut menetapkan biaya Rp 675 juta kepada Ari.

Selanjutnya, Ari menyampaikan biaya Rp850 juta kepada Andika, sebelum akhirnya Andika meminta Lukman membayar total Rp1,03 miliar untuk pengiriman tiga mesin pesawat tersebut dari Singapura menuju Jakarta melalui Batam.

Kesepakatan pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni uang muka Rp500 juta sebelum pengiriman dan pelunasan Rp530 juta setelah mesin tiba di Batam.

Modus yang diduga digunakan mulai terlihat pada 9 Januari 2026. Pada hari itu, Fiber menerima tugas dari Direktur PT Cakra Samudera Abadi, Reza Sempana, untuk berkoordinasi dengan agen pelayaran terkait pengiriman material kebutuhan galangan PT ASL Shipyard Indonesia.

Fiber menerima dua dokumen invoice packing list yang berisi daftar material galangan kapal yang akan diangkut ASL Transporter 3.

Namun, berdasarkan dakwaan, Fiber diduga memanfaatkan pengiriman tersebut untuk memasukkan tiga mesin pesawat bekas yang dikemas dalam kotak kayu dan diangkut menggunakan satu unit trailer.

Tiga mesin tersebut diduga dimuat ke dalam kapal tanpa sepengetahuan Reza Sempana selaku direktur perusahaan. Fiber juga disebut meminta agar ketiga mesin pesawat tersebut tidak dimasukkan dalam manifest kapal.

Dengan begitu, kapal tersebut berangkat membawa muatan material galangan yang tercatat dalam dokumen resmi sekaligus tiga mesin pesawat bekas yang tidak tercantum dalam kedua daftar barang tersebut.

Pada dini hari 10 Januari 2026, ASL Transporter 3 bertolak dari Pelabuhan Jurong, Singapura, menuju Batam dengan membawa lima unit trailer berdasarkan manifest kapal. Tiga mesin pesawat bekas tersebut diduga disembunyikan dalam salah satu trailer yang ikut diangkut.

BACA JUGA  Gerak Cepat Kolosal Semua Kecamatan Tangani Sampah Liar dan Edukasi Warga

Sekitar pukul 12.00 WIB, kapal tiba di Terminal Khusus PT Cemara Intan Shipyard, Batam.
Proses pembongkaran dilakukan dengan mencocokkan nomor trailer sesuai manifest kapal.

Setelah seluruh muatan ditempatkan di area dermaga, Fiber disebut menghubungi Dian untuk memberitahukan bahwa tiga mesin pesawat bekas sudah tiba.

Dian kemudian mengatur penjemputan menggunakan satu unit trailer dan satu unit lori crane.
Sekitar pukul 14.00 WIB, kendaraan pengangkut tiba di lokasi.

Tiga mesin pesawat bekas kemudian dipindahkan ke trailer dan lori crane dengan pengawasan Fiber. Sekitar pukul 17.40 WIB, kedua kendaraan tersebut keluar dari kawasan pelabuhan.

Karena barang tersebut diketahui sebagai milik perusahaan yang masih satu grup dengan PT Cemara Intan Shipyard, kendaraan pengangkut disebut tidak kembali menjalani pemeriksaan muatan oleh petugas keamanan pelabuhan.

Selanjutnya, Andika mengarahkan kendaraan membawa tiga mesin pesawat tersebut ke Gudang Bintang Baru di Jalan Majapahit, Kecamatan Batu Ampar. (*/MAN)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI