HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pansus DPRD Kota Batam melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kampung Tua bersama Tim Pemerintah Kota Batam.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus,SPi, dihadiri sejumlah anggota Pansus. Rapat tersebut membahas sejumlah substansi dalam sebagai bagian dari tahapan penyusunan regulasi mengenai penataan Kampung Tua di Kota Batam.
BACA JUGA: BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026
Selain mendalami materi dan substansi Ranperda, Muhammad Yunus juga mengarahkan tim untuk menyusun jadwal audiensi dengan sejumlah pihak terkait. Audiensi tersebut diharapkan dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang berada di kawasan Kampung Tua.
Menurutnya, masukan dari masyarakat dan pihak terkait penting untuk memastikan materi Ranperda dapat disusun secara lebih komprehensif serta mengakomodasi kondisi dan kebutuhan di lapangan.



