HomeBatamPansus Ranperda Penataan Kampung Tua Segera Minta Masukan dari Masyarakat Kampung Tua

Pansus Ranperda Penataan Kampung Tua Segera Minta Masukan dari Masyarakat Kampung Tua

spot_img

“Kita menginginkan Ranperda ini bukan hanya menjawab masalah legalitas Kampung Tua, tetapi juga menegaskan status Kampung Tua sebagai warisan khazanah budaya yang harus dilestarikan,” ujar Muhammad Yunus, Minggu (27/9/2026).

Yunus menekankan, proses pembahasan Ranperda perlu dilakukan secara terbuka dengan menghimpun berbagai masukan sebelum draf regulasi tersebut diselesaikan. Dengan demikian, materi yang nantinya dituangkan dalam Ranperda dapat menjadi landasan penataan Kampung Tua sekaligus memberikan perhatian terhadap nilai sejarah dan budaya yang melekat di dalamnya.

BACA JUGA: Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2028

Rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Pansus DPRD Kota Batam sebelum melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk audiensi dan penjaringan aspirasi dari masyarakat Kampung Tua.

Seperti diketahui bahwa di Batam ada sejumlah kampung tua. Sebagian sudah yang bersertifikat, ada yang tahap pengukuran dan ada yang belum diukur sama sekali namun sudah ditetapkan titiknya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI