HomeEkobisnisPendapatan Asli Daerah Terus Meningkat, Pemko Batam Beri Penghargaan ke Wajib Pajak

Pendapatan Asli Daerah Terus Meningkat, Pemko Batam Beri Penghargaan ke Wajib Pajak

spot_img

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pajak yang dibayarkan masyarakat, Pemko Batam bersama BP Batam berkomitmen mengembalikan manfaatnya melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, serta beasiswa yang dapat diakses masyarakat secara luas.

BACA JUGA: Polsek Bengkong Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Call Center 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Terkait tantangan perizinan, Amsakar menyampaikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat pelimpahan kewenangan terhadap 1.416 jenis layanan perizinan yang mencakup 16 sektor pelayanan dasar, perizinan berusaha, dan perizinan penunjang kegiatan usaha.

Ia juga menjelaskan bahwa moratorium lahan yang diberlakukan secara nasional selama satu tahun empat bulan terakhir mengharuskan adanya tahapan penyelesaian yang ketat, sehingga tidak dimaksudkan untuk menghambat iklim investasi di Batam.

“Kami ingin memastikan iklim usaha di Batam tetap kuat. Bahkan di tengah dinamika ekonomi global, realisasi investasi pada kuartal I tahun ini meningkat 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Apabila pelaku usaha menemukan kendala di lapangan, silakan menghubungi saya atau Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan Malam Apresiasi Wajib Pajak 2026 diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ia menyebutkan, sepanjang periode 2021-2025, rata-rata realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam konsisten berada di atas 90,12 persen. Pada 2025, Bapenda berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp1,879 triliun dari target Rp1,95 triliun.

BACA JUGA  Singapura Mendominasi Investasi di Batam, Realisasi Investasi Setara Rp 1,21 Triliun

“Melihat tren positif tersebut, pada 2026 Pemko Batam optimistis menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, Kejaksaan, BPKP, Bank Indonesia, BPN, PPAT, REI, hingga masyarakat yang terus bersinergi dalam intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemko Batam menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori yang dinilai berdasarkan kepatuhan terhadap sistem self-assessment, ketepatan penyampaian SPTPD, ketertiban pembukuan, serta sistem official assessment, termasuk wajib pajak PBB-P2 dan PPAT dengan kinerja terbaik.

Kategori penghargaan meliputi pajak reklame, PBJT perhotelan, PBJT makanan dan minuman, PBJT parkir, PBJT jasa kesenian dan hiburan, PBJT sektor pariwisata, olahraga permainan berbayar, panti pijat dan refleksi.

Selain itu pajak tenaga listrik yang dihasilkan sendiri maupun dari sumber lain, anugerah mitra pembangunan daerah melalui kepatuhan PBJT tenaga listrik, wajib pajak PBB-P2 dengan nilai pembayaran hingga Rp2 juta dan di atas Rp2 juta, wajib pajak BPHTB dengan pembayaran terbesar pada 2024 dan 2025, serta penghargaan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI