HomeBatamKamaluddin Terima Mahasiswa Segera Sampaikan Tuntutan ke Pusat yang Daerah Dibahas Bersama...

Kamaluddin Terima Mahasiswa Segera Sampaikan Tuntutan ke Pusat yang Daerah Dibahas Bersama Wali Kota

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menerima Aliansi Mahasiswa Batam yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kamaluddin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa, baik terkait isu nasional maupun persoalan daerah.

Mahasiswa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan terkait krisis lingkungan, persoalan air bersih, hingga penolakan terhadap aktivitas yang dinilai merusak kawasan pesisir Batam.

BACA JUGA: Pemko Batam Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Setelah menyampaikan orasi di depan gedung DPRD selama kurang lebih 30 menit, massa kemudian diarahkan ke ruang serbaguna untuk mengikuti audiensi bersama anggota dewan.

Audiensi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penyelesaian persoalan lingkungan, air bersih, tenaga kerja lokal, sampah, dan banjir di Batam.

Kamaluddin mengatakan persoalan yang saat ini dihadapi Batam berkaitan erat dengan tingginya pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan dasar dan infrastruktur kota.

BACA JUGA: Badan Pusat Statistik Lakukan Sensus Ekonomi 2026, Ansar Ahmad Jadi Responden Pertama Didata Petugas

Menurutnya, volume sampah harian di Batam mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya berada di kisaran 700 ton per hari, kini jumlahnya mencapai sekitar 1.300 ton per hari.

“Ketika jumlah penduduk bertambah, volume sampah juga meningkat. Persoalan air juga sama. Saat ini jumlah pelanggan sudah mencapai sekitar 360 ribu kepala keluarga, sementara sebagian instalasi yang ada sudah mengalami kerusakan. Perbaikannya membutuhkan dana dan waktu,” ujar Kamaluddin.

BACA JUGA  Pemprov Kepri Lelang Pengelolaan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatasi arus masuk penduduk ke Batam. Sebagai kawasan strategis nasional, Batam diproyeksikan pemerintah pusat menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga terus menarik kedatangan penduduk dari berbagai daerah.

BACA JUGA: Bapenda Hadir di Sejumlah Mall Berikan Diskon Pajak, Masyarakat Bisa Manfaatkan Kemudahan Bayar Pajak

“Batam ini dipersembahkan untuk Indonesia. Pemerintah pusat ingin Batam menjadi lokomotif ekonomi Indonesia. Karena itu kami tidak bisa membatasi pertumbuhan penduduk yang datang ke Batam,” katanya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI