HomeBatamKamaluddin Terima Mahasiswa Segera Sampaikan Tuntutan ke Pusat yang Daerah Dibahas Bersama...

Kamaluddin Terima Mahasiswa Segera Sampaikan Tuntutan ke Pusat yang Daerah Dibahas Bersama Wali Kota

spot_img

Kamaluddin juga memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menegaskan DPRD akan menjadi jembatan antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di daerah.

“Saya akan menyampaikan seluruh tuntutan kawan-kawan mahasiswa kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” tegasnya.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Kota Batam berharap dialog antara mahasiswa dan pemerintah dapat terus terjalin sebagai bagian dari upaya bersama mencari solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kota Batam.

BACA JUGA: Ascott Star Reward Festival 2026 Sukses Menarik Ribuan Pengunjung Melalui Pengalaman “Beyond The Stay”

Ia menyebut sebagai kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional, Batam terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mencari peluang kerja dan usaha.
“Batam ini dipersiapkan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kita tidak bisa membatasi masyarakat yang datang dan menetap di Batam,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan menerima dan akan menindaklanjuti 10 poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa, termasuk usulan evaluasi sejumlah program nasional.

Mulai dari menjaga stabilitas harga BBM, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi Koperasi Desa Merah Putih, hingga meminta pemerintah memprioritaskan pendidikan dan kesejahteraan guru.

Mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan lokal di Kota Batam. Di antaranya evaluasi pembangunan yang dinilai belum berprinsip ekologis, percepatan penanganan persoalan sampah, serta pembentukan peraturan daerah mengenai jam operasional truk.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Aspirasi dan petisi yang sudah disampaikan akan diteruskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar dapat segera diupayakan penyelesaiannya sesuai kewenangan daerah.

BACA JUGA  BP Batam Gelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025

Sementara terkait tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seperti evaluasi program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, revisi UU Polri, hingga isu peran TNI di ruang sipil, Kamaluddin menyatakan DPRD Batam menerima aspirasi mahasiswa untuk dilakukan evaluasi.

“Yang dipusat, masalah MBG, Kopdes, TNI ke barak, UU Polri ini kewenangan pusat. Kalau kita meminta evaluasi, saya menerima. Kalau kita meminta evaluasi, saya menerima atas nama Ketua DPRD Kota Batam. Kami DPRD Kota Batam menyetujui apabila program-program nasional yang disampaikan mahasiswa perlu dievaluasi,” katanya. (*/man)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI