HARAPANMEDIA.COM, BATAM -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memaparkan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah pada agenda Validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 untuk tahun ukur 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (18/6/2026).
Pemaparan tersebut berlangsung dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, dan diikuti tim validator dari Kementerian Dalam Negeri.
Firmansyah menjelaskan salah satu arah kebijakan pembangunan Kota Batam Tahun 2025–2029 adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA: Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam Dukung Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Menurutnya, kebijakan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta penguatan kolaborasi antarlembaga guna menjamin kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga terus meningkatkan kompetensi dan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Ia menjelaskan, sebagai kota industri, perdagangan, dan jasa yang strategis, Batam menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.Pertumbuhan penduduk dan investasi yang tinggi mendorong meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran di tengah keterbatasan fiskal.



