Thursday, May 21, 2026
HomeNEWSPemko Akan Gunakan Teknologi Olah Sampah Jadi Bernilai Ekonomis, Ajukan Revisi Perda...

Pemko Akan Gunakan Teknologi Olah Sampah Jadi Bernilai Ekonomis, Ajukan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sampah yang terus menumpuk membuat Pemko Batam mengajukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, agar lebih detail untuk pengaturan persampahan di batam.

Seperti diketahui bahwa volume sampah terus meningkat dan kini mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Pengajuan revisi perda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Batam yang digelar di ruang rapat utama, Rabu (29/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Bersama Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Wilson Cari Saksi Meringankan Terjerat Pembunuhan Berencana yang Renggut Nyawa Dwi Putri

Wali kota Batam, Amsakar Achmad, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pertumbuhan pesat sektor industri, perdagangan, dan pariwisata telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Namun, di balik capaian tersebut muncul tantangan serius yang harus segera ditangani, salahsatunya persoalan pengelolaan sampah.

Menurut Amsakar, peningkatan jumlah penduduk, perkembangan kawasan permukiman, serta tingginya aktivitas ekonomi telah mendorong lonjakan timbulan sampah dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: PKP EXPO Hadirkan Promo BBM di Grand Batam Mall Banyak Bonus Menguntungkan

Di sisi lain, kapasitas pelayanan pengelolaan sampah dan ketersediaan lahan penanganan semakin terbatas. “Kondisi ini menuntut adanya pembaruan kebijakan dan penguatan sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” ucap Walikota Batam itu.

Revisi perda ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kota Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Amsakar menjelaskan terdapat beberapa prinsip penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI