HomeBatamKomisi III DPRD Kota Batam Soroti Parkir Bahu Jalan Ganggu Keselamatan Pengendara

Komisi III DPRD Kota Batam Soroti Parkir Bahu Jalan Ganggu Keselamatan Pengendara

spot_img

Hal ini membuat DPRD menilai Dishub tidak menghargai fungsi pengawasan legislatif. Selain itu, Arlon juga menyayangkan langkah Dishub yang kembali mengirimkan surat ke pihak perusahaan tanpa berkoordinasi dengan DPRD usai sidak dilakukan.

“Seolah-olah peran pengawasan DPRD diabaikan,” ujarnya.

DPRD juga menegaskan bahwa perusahaan harus menyediakan fasilitas parkir yang memadai di dalam area perusahaan, bukan memanfaatkan fasilitas umum.

BACA JUGA: Badan Pemeriksa Keuangan Kepri Apresiasi Amsakar Serahkan Laporan Keuangan Tepat Waktu

Menurut Arlon, hal ini penting untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas yang tidak masuk kategori kecelakaan kerja, sehingga berpotensi merugikan karyawan.

Ia meminta manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam segera melakukan penataan parkir karyawan.

“Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perubahan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Arlon menambahkan, langkah ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas, mengingat Jalan Laksamana Bintan merupakan jalur vital yang digunakan ribuan pengendara setiap hari, termasuk kendaraan logistik.

Ia juga menyoroti citra Kota Batam sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

“Kita ini daerah tujuan wisata. Setiap hari ratusan hingga ribuan wisatawan masuk. Tapi kondisi parkir masih terkesan tidak tertata,” katanya. (hm/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI