HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre. Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPD oleh seluruh kepala daerah se-Kepulauan Riau kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini.
Amsakar mengatakan, penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat undang-undang, yang mewajibkan laporan diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, hari ini tepat 31 Maret kami dapat menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Pria kelahiran Lingga itu menjelaskan, Pemerintah Kota Batam telah berupaya menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Amsakar juga menegaskan komitmen Pemko Batam untuk kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.



