Dalam rapat, sempat terjadi perdebatan antara perwakilan pedagang dan instansi terkait. Para pelaku UMKM hanya meminta satu permohonan kepada pemerintah yakninya untuk membuka kembali akses jalan.
Sementara itu, informasi yang kita dapatkan dari Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa kawasan dimaksud sebenarnya tidak ideal untuk aktivitas UMKM karena dianggap berpotensi menimbulkan risiko keselamatan lalu lintas.
BACA JUGA: Perkuat Peran sebagai Gerbang Ekonomi Global, BP Batam Raih Penghargaan Bergengsi
Meski demikian, Komisi II bersama instansi teknis sepakat untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Rakor ditutup dengan komitmen bersama sepakat untuk kembali membuka akses jalan dan dikarenakan OPD terkait yakninya Dinas perhubungan, bina marga dan Kasat Lantas Polresta tidak hadir, maka akan dibawa ke rapat pimpinan DPRD Kota Batam.(*/man)



