HomeNEWSPresiden Prabowo Kembali Gelontorkan Bantuan Untuk Masyarakat Mulai 6 Juni

Presiden Prabowo Kembali Gelontorkan Bantuan Untuk Masyarakat Mulai 6 Juni

spot_img

4. Tambahan alokasi bantuan sosial
Tambahan diberikan dalam bentuk kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

5. Bantuan subsidi upah (BSU)
Bantuan ini seperti yang pernah disalurkan pada masa pandemi covid-19. Ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

“Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu),” beber sang menko.

Pada 2022 lalu, BSU yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk para buruh yang memenuhi syarat. Bantuan ini dibagikan satu kali saja kepada para penerima.

6. Perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK)
Bantuan diberikan bagi buruh di sektor padat karya. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI