HomeKepriKodim Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu saat Transaksi di Tempat Hiburan Malam

Kodim Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu saat Transaksi di Tempat Hiburan Malam

spot_img

BACA JUGA: Tunas Industrial Batam Gelar Job Fair Sebanyak 22 Perusahaan Sediakan 1.346 Lowongan

Saat diamankan, Us mengantongi tiga bungkus paket kecil, yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu seberat 3 gram. Kala itu Us mengaku masih menyimpan sisa narkotika di rumah kosnya sebanyak 7,85 gram.

“Anggota kemudian membawa pelaku untuk mengambil barang bukti di tempat kosnya,” kata dia.

BACA JUGA: Gerak Cepat Kolosal Semua Kecamatan Tangani Sampah Liar dan Edukasi Warga

Adapun barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu (dalam bentuk 2 Paket dan 1 Paket berisikan 3 Paket kecil), dengan total berat 10,85 gram.

Selanjutnya, 1 buah bong alat hisap, 1 unit alat timbang merk AOSAI. 1 buah kaca virex, dan uang tunai sejumlah Rp 1.802.000, serta masih banyak lagi barang bukti lainnya.

Us segera diserahkan ke pihak BNNP Kepri beserta seluruh Barang Bukti (BB) untuk ditindaklanjuti. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI