HomeNEWSDisahkan Pemerintah, Lembaga Data Pribadi Yang Berfungsi Mengawasi PDP

Disahkan Pemerintah, Lembaga Data Pribadi Yang Berfungsi Mengawasi PDP

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Lembaga soal pelindungan data pribadi yang diamanatkan dalam UU PDP akan hadir 17 Oktober 2024 tengah digodog Kementerian Kominfo. Saat ini persiapan dan harmonisasi sedang dilakukan.
“Itu yang sedang kita persiapkan. Karena ini kan barang baru ya. Kan deadline tanggal 17 [Oktober 2024],” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Senin (14/10/2024).

Budi memastikan semua akan selesai pada Kamis mendatang. “Harus, harus. Kita tunggu saja harmonisasinya,” jelas dia.

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria tak banyak memberikan informasi soal lembaga tersebut. Karena menurutnya masih dalam pembahasan.

Termasuk bentuknya tengah dalam proses dan dieksplorasi. Dalam proses transisi, lembaga itu akan ditangani oleh pihak Kominfo dulu.

Bentuknya bisa dibentuk satu unit lebih dulu di Kominfo. Nezar mejelaskan diskusi termasuk terkait level lembaga nantinya.

“Nah bentuknya mungkin ada satu unit di Kominfo untuk menangani ini. Kita lagi diskusikan apakah dia setara direktorat atau setara apa. Nah itu transisi sampai dengan jadi badan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI