HomeEkobisnisGelombang PHK Pabrik Tekstil Berlanjut, Total PHK 13.800 an Orang Selama Tahun...

Gelombang PHK Pabrik Tekstil Berlanjut, Total PHK 13.800 an Orang Selama Tahun 2024

spot_img

“Sinar Panca, Bitratex, dan Johartex merupakan perusahaan tekstil masuk grup raksasa tekstil PT Sritex Solo. Urusan pesangonnya sudah deal clear. Di luar itu masih proses negosiasi,” ungkap Ristadi.

“Potensi PHK di sektor PHK masih akan terus berjalan. Penyebabnya semua hampir sama, order turun sampai nggak ada order sama sekali,” sebutnya.

Baca: Parah! Diduga Sudah 100.000-an Pekerja Pabrik RI Jadi Korban PHK 2024
Karena itu, dia berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengantisipasi gelombang PHK semakin besar.

“Batasi impor barang TPT kecuali bahan bakunya yang memang tidak ada di Indonesia. Berantas impor ilegal barang-barang TPT karena merusak pasar domestik, akibatnya barang-barang TPT dalam negeri menjadi semakin tidak laku,” kata Ristadi.

Saat ini, imbuh dia, memang masih ada industri TPT dalam negeri yang mampu bertahan, yaitu perusahaan yang berorientasi pasar ekspor.

“Tapi menyedihkan, ceruk pasar dan kebutuhan tekstil sandang masyarakat disuplai oleh barang-barang TPT dari luar. Padahal kita sangat mampu memproduksinya. Ironis,” cetusnya.

PHK Terus Berlanjut
Menurut Ristadi, jumlah PHK yang terjadi saat ini bisa lebih besar dari angka yang dicatat KSPN. Bukan tak mungkin, imbuh dia, jumlahnya sudah mencapai 50.000-100.000 orang pekerja jadi korban PHK sejak awal tahun 2024.

Sebab, katanya, banyak perusahaan yang tak melaporkan PHK yang terjadi.

“PHK yang terjadi itu dilakukan bertahap. Untuk efisiensi. Lalu tak bisa bertahap, cashflow terganggu, kemudian terus dipangkas sampai akhirnya pabrik tutup. Ada yang langsung dipangkas, ada juga karena negosiasi minta pekerjanya mengundurkan diri,” paparnya.

Karena itulah, ungkap dia, banyak pabrik yang memutuskan memangkas tenaga kerjanya dan tak ketahuan publik.

“Makanya banyak sebenarnya yang sudah PHK tapi nggak ada yang tahu. Karena itu tadi, manajemen tak lapor ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Karena sudah ada kesepakatan antara pekerja dengan manajemen, atau karena tidak ada selisih soal pesangon,” sebutnya.

BACA JUGA  Ajakan Dialog Kepala BP Batam Disambut Hangat Masyarakat Rempang

“Kebanyakan yang melapor itu karena ada masalah pesangon,” imbuh dia.

Modus lain, lanjut Ristadi, PHK yang terjadi dilakukan secara berkala.

“PHK-nya dicicil. Sedikit demi sedikit, 10, 10. Begitu. Tapi mereka juga nggak merekrut lagi, posisi itu dibiarkan kosong. Pelan-pelan, PHK makin banyak,” ucapnya.

“Saya pernah ke satu perusahaan, untuk negosiasi pesangon bagi anggota yang kena PHK. Di perusahaan itu anggota kami yang kena PHK hanya 2-4 orang. Tapi ternyata, begitu di sana ketahuan, ternyata ada 7-8 perusahaan yang juga melakukan PHK tapi tak dilaporkan. Kami terjun ke pabrik di sekitar, PHK itu memang terjadi bertahap. Namun karena mereka bukan anggota KSPN, kami tak bisa tahu jumlahnya,” paparnya. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI