HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji rencana menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat . Tapi, penurunan batas atas tiket pesawat itu cuma bakal berlaku untuk sejumlah daerah tertentu.
Sebelum memberlakukan rencana penentuan tarif batas atas tiket pesawat, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan bahwa pihaknya bakal mengkaji secara komprehensif.
Terlebih sejumlah tantangan sedang dihadapi industri penerbangan tanah air seperti pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga avtur, kelangkaan suku cadang pesawat, dan lainnya.
Selain itu, menurut Budi Karya, daya beli masyarakat untuk tiket pesawat masih terbatas, khususnya untuk masyarakat di daerah seperti Indonesia bagian timur.
BACA JUGA:Bakamla RI Selamatkan Sailing Capta dan Empat Bule yang Terombang-ambing di Laut Natuna
“Di Indonesia bagian timur saya hampir setiap hari mendapatkan satu catatan bahwa harganya tinggi. Kita prihatin, sehingga mereka tidak bisa menggunakan pesawat,” jelas Menhub Budi Karya dalam acara di Jakarta, Kamis (2/11).
Oleh karena itu, Kemenhub hendak merevisi TBA, namun tidak di semua wilayah, melainkan di daerah-daerah dengan daya beli kurang baik saja. “Bahkan kami akan menurunkan TBA di daerah tertentu juga karena mereka tidak mampu,” ucap Budi Karya.



