HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Harga tiket Batam ke Singapura kembali naik setelah berlakunya pass pelabuhan baru mulai 1 September 2023 lalu. Harga tiket Batam-Singapura PP sebelumnya Rp 730 ribu, kini naik menjadi Rp 765 ribu PP.
Kenaikan ini dikeluhkan berbagai pihak bahkan ada juga pengaduan masuk ek Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam. Karena itu Kadin Batam telah melaporkan tingginya harga tiket ini ke Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk mengaku telah menyurati KPPU perihal naiknya harga tiket kapal internasional ini. Jadi menilai kenaikan harga tiket ini menjadi salah satu penyebab masih rendahnya perjalanan Wisata yang terjadi saat ini di Kota Batam.
BACA JUGA: Nilai Ekspor Kota Batam Meningkat Selama Juli 2023, Didominasi Peralatan Listrik dan Permesinan
Dari hasil diskusi pada 2022 lalu didapati informasi bahwa penyebab naiknya harga tiket adalah karena mahalnya harga BBM saat ini. Dimana harga meningkat sekitar 125 persen dari harga biasanya. Ironisnya lagi BBM harus dibeli di Singapura dan Malaysia dengan harga standar Singapura dan Malaysia.
Kadin Batam menilai, bahwa sejatinya kenaikan BBM di Negara Singapura dan Malaysia tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan untuk menaikkan harga tiket Ferry, yang terkesan tidak terkontrol dengan baik, perlu adanya juga penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas.
Untuk pembelian BBM yang digunakan sebagai bahan bakar operasional juga tidaklah harus membeli di luar negeri, jika kapal sedang berada di Batam seharusnya membeli BBM haruslah di Batam.
Berdasarkan hasil diskusi dan analisis permasalahan maka dengan ini Kadin Batam melaporkan adanya dugaan “Kartel” dalam penentuan tarif tiket Ferry penyeberangan Batam ke Singapura dan Batam ke Malaysia.



