HomeBatamBP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan Mutakhirkan Akun LMS Online dan Implementasi Tanda...

BP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan Mutakhirkan Akun LMS Online dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik

spot_img

HAPARANMEDIA.COM, BATAM -Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat digitalisasi layanan pertanahan dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat serta pelaku usaha.Digitalisasi dilakukan Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi.

BP Batam menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dalam proses penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, pada Rabu (4/2/2026).

Sosialiasi ini dilakukan secara bertahap mulai dari Rabu, 4 Februari 2026 hingga Jum’at 6 Februari 2026 di Marketing Data Centre PDSI BP Batam.

BACA JUGA: Gubernur Dorong Semua Hunian Warga Teraliri Listrik, Resmikan Listrik di Kampung Sidomulyo Tembesi

Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Danang Febrian membuka kegiatan ini mengatakan, BP Batam berkomitmen dalam mengelevasi layanan pertanahan dalam transformasi digital yang mudah dan efisien.

Penerapan TTE ini dilakukan melalui kolaborasi dengan penyedia teknologi digital trust terkemuka untuk keamanan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen secara elektronik yakni Privy Indonesia.

“Menindaklanjuti banyak masukan terhadap penerapan LMS, kami melakukan transformasi digital dengan pemutakhiran akun baru LMS dan terintegrasi dengan tanda tangan secara elektronik.” Kata Danang.

BACA JUGA: Duriangkang Wakili Seibeduk Maju ke MTQH Tingkat Kota, Sekda Dorong Kafilah Duriangkang Terus Berlatih

Ia menjelaskan langkah ini juga dilandasi oleh komitmen pelayanan publik yang mendukung percepatan proses administrasi, peningkatan akuntabilitas data, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Tino Chandra Siregar menjabarkan inovasi digital TTE dilatarbelakangi fakta bahwa banyaknya Penerima Alokasi Yang belum melakukan Tanda Tangan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) pada tahun 2025 sebanyak 1.038.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI