BACA JUGA:Â Ansar Sebut Warga Kendal di Kepri Cukup Banyak dan Ikut Menentukan Kemajuan Provinsi Kepri
Bank Indonesia Kepri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media digital hingga tatap muka, sejalan dengan semakin luas dan banyaknya peredaran uang kertas baru di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Â Ansar Sebut Warga Kendal di Kepri Cukup Banyak dan Ikut Menentukan Kemajuan Provinsi Kepri
Selain itu, guna tetap menjaga jumlah uang kertas baru yang akan diedarkan, Bank Indonesia Kepri juga mengatur kuota penukaran uang setiap bulannya. Selama bulan Agustus 2022, penukaran uang di kas keliling BI dibatasi maksimal 5 paket (1 paket = Rp 200 ribu) per orang, sehingga maksimal setiap orang menukarkan Rp 1 juta.
“Kemudian, untuk bulan September 2022 ditambah menjadi maksimal 10 paket per orang, atau total Rp 2 juta. Selanjutnya, mulai bulan Oktober 2022, sudah dibebaskan, siapapun bebas menukarnya,” katanya. (*/man)



