HARAPANMEDIA.COM, RANAI – Setelah Presiden menginstruksikan perang terhadap judi online, dan membentuk Satgas pemberantasan judi online, kini aparatur negara siap melakukan tindakan, baik dari pusat sampai ke daerah. Begitu juga dengan di Kepri sebagai daerah perbatasan siap menyikat anggota yang terlibat.
Seperti yang disampaikan Komandan Pangkalan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA), Kolonel Pnb. Dedy Iskandar. Danlanud RSA itu menuturkan, bahwa keterlibatan judi online merupakan perbuatan melanggar hukum yang juga merusak tatanan kehidupan, dan keluarga.
BACA JUGA: Ombudsman RI Dorong Percepatan Perbaikan Pelayanan Pengeluaran Barang di KPBPB Batam
Dedy mengatakan judi online sendiri sangat merugikan sekali, serta berdampak buruk bagi masyarakat. Bahkan, banyak sekali bahaya yang ditimbulkan, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
“Intinya judi online ini melanggar hukum dan merusak tatanan kehidupan,” katanya, Jumat (38/6/2024).
Karena itu dirinya terus menyampaikan kepada anggotanya agar menjauhi judi online. Dengan banyaknya kasus terungkap hingga berakhir pada nyawa yang hilang.



