HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 19.522 warga disetujui keluar Batam alias bukan lagi penduduk Batam. Data tersebut terakumulasi di 12 kecamatan hingga pertengahan April 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto mengatakan, para warga tersebut mengurus surat pindah keluar ke di Disdukcapil Batam karena sejumlah alasan. Diantaranya, pekerjaan, pindah alamat dan juga melanjutkan pendidikan.
“Ya, yang mengajukan surat keterangan pindah keluar disepanjang tahun ini 10.119 surat dengan jumlah warga yang pindah 19.522 orang,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto, Kamis (25/4).
BACA JUGA:Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang
Kata dia, jumlah warga Batam yang pindah keluar Batam ini jauh lebih sedikit dibandingkan warga pendatang yang masuk ke Batam.



