HomeBatamKota Batam Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa

Kota Batam Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kota Batam kembali meraih penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kategori Padapa. Penghargaan ini diterima oleh Ketua Tim Pembina Kota Sehat Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Grand Balroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Penghargaan KKS merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes RI tahun 2005. Dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam menjadi satu-satunya kota yang menerima penghargaan ini. Acara penganugerahan Swasti Saba KKS ini dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diwakili Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.

“Saya atas nama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, berterimakasih kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI yang memberikan penganugerahan ini untuk Kota Batam. Tentunya ini prestasi yang membanggakan dan penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh stake holder dan masyarakat Kota Batam yang mendukung program Kota Sehat di Kota Batam,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam ini.

Dipaparkannya, penyelenggaraan KKS bertujuan untuk mendorong terwujudnya kondisi kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni. Penyelenggaraan program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam kabupaten/kota sehat. Ada 9 tatanan KKS yang menjadi penilaian. Terdiri dari Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Pasar, Tatanan Pariwisata, Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, Tatanan Perlindungan Sosial dan Tatanan Pencegahan dan Penaganan Bencana.

“Tentunya dengan terwujudnya 9 tatanan yang sesuai dengan standar akan mendukung pembangunan berwawasan Kesehatan sebagai modal tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dan seluruh Kecamatan yang ada di Kota Batam sudah menyusun dokumen rencana kerja dari sembilan tatanan KKS,” tuturnya.

BACA JUGA  ACI dan NUS Salut Perkembangan Ekonomi Kepri, Undang Gubernur Beri Kuliah Umum di Singapura

Pemerintah Kota Batam, menurutnya telah berhasil mengajak masyarakat Kota Batam menjalankan kehidupan masyarakat sehat mandiri. Upaya yang dilakukan adalah melibatkan Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, Kader Posyandu dan Kader PKK melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Bahkan kini total 37 Kampung Germas di 37 Kelurahan telah diresmikan.

“Germas ini adalah program nasional, menginstruksikan Kepala Daerah sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2017, sebagai upaya penguatan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit dengan membudayakan hidup sehat di masyarakat. Wali Kota Batam di tiap kesempatan selalu mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk melakukan kegiatan olahraga. Infrastruktur yang dibangun pun, dilengkapi dengan rute bagi pesepeda. Alhamdulillah kini masyarakat Kota Batam sudah rutin berolahraga, baik melakukan senam sehat maupun jalan sehat,” jelasnya.

Juga melakukan berbagai program sebagai upaya penurunan angka stunting di Kota Batam. Setiap tahunnya angka stunting di Kota Batam mengalami penurunan, di tahun 2020 jumlah stunting di Kota Batam 3.876 atau 7,21 persen. Tahun 2021 menurun 6,02 persen atau berjumlah 3.367, di tahun 2022 berjumlah 1.331 atau 2,42 persen dan di tahun 2023 angka stunting di Kota Batam 1.207 atau 1,90 persen. Menurunnya angka stunting di Kota Batam ini karena komitmen dari Pemko Batam yang didukung oleh seluruh pihak di Kota Batam. Bahkan melalui program Bapak asuh, memberikan bantuan kepada anak-anak stunting di Kota Batam.

“Sebagai apresiasi atas prestasi Pemko Batam berhasil menekan angka stunting ini, Pemerintah Pusat belum lama ini memberikan dana insentif fiskal. Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi Kota Batam karena melalui upaya dan dukungan dari seluruh pihak, Kita berhasil menekan angka stunting di Kota Batam,” ujar ayah dua anak ini.

BACA JUGA  Polresta Barelang Tangkap Kurir 26,535 Kilogram Sabu Asal Malaysia Sebagain akan Dikirim ke Jawa

Pemko Batam juga serius dalam menuntaskan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) di Kota Batam. Saat ini jumlah kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau ODF sebanyak 52 kelurahan terverifikasi ODF atau sebesar 81,25% dari total 64 kelurahan se kota Batam. Dijelaskannya kelurahan terverifikasi ODF atau SBS artinya kelurahan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh tim dari kelurahan bersama Puskesmas dan juga tim verifikasi ODF dari Provinsi.

“Untuk menuntaskan masalah ODF ini, Pemko Batam menggandeng pihak ke tiga melalui corporate social responsibility (CSR) mereka. Karena berdasarkan verifikasi Tim Dinas Kesehatan masih terdapat 10.639 KK di Kota Batam yang tidak memiliki jamban sehat dan masih berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Untuk mencapai Kategori PADAPA ini jumlah Desa/Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Open Defecation Free (ODF) harus mencapai minimal 80%. Di Kota Batam jumlah ODF sudah mencapai 81,25% dan akan terus ditingkatkan,” urainya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI