HomeBatamKota Batam Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa

Kota Batam Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa

spot_img

Pada tatanan Permukiman dan fasilitas umum, Kota Batam berhasil menurunkan luasan kawasan kumuh semula 1627,39 hektar (2019) dan pada tahun 2022 menjadi 1090, 03 hektar. Nilai indeks kualitas lingkungan hidup (iklh) tahun 2021 = 67.3 ada kenaikan tahun 2022 = 67,6 hal ini menandakan ada kenaikan pada kualitas lingkungan hidup di Kota Batam. Terdapat 109 unit bank sampah pada tahun 2021 menjadi 116 unit bank sampah pada tahun 2022. Dengan jumlah 112,1 ton 2021 menjadi 198,4 ton (2022) berhasil melakukan pemilahan sampah oleh kelompok masyarakat dan program pengelolaan sampah. Pada tahun 2023 sudah ada sekitar 320 unit bank sampah.

“Wali Kota Batam juga mengintruksikan agar masyarakat Kota Batam melakukan pilah sampah. Sampai saat ini, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dilakukan sosialisasi terkait pilah sampah melalui bank sampah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Melalui pilah sampah ini selain mengurangi volume sampah, tentu juga akan ada efisiensi terhadap pengeluaran pemerintah dalam mengelola sampah,” urainya.

Di tatanan ketiga, Satuan Pendidikan sudah tercatat 987 sekolah ramah anak di Kota Batam dari tingkat TK, SD dan SMP. Sekolah juga sudah memiliki pembina UKS dan kawasan tanpa rokok di sekolah. Pada tatanan ke empat, pasar, keberhasilan yang telah dilakukan Pemko Batam yakni, adanya Regulasi Penanganan Pedagang Kaki Lima (Pkl) yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. Adanya Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2013 Tentan Kawasan Tanpa Rokok. Seluruh Pasar di Kota Batam juga memiliki pengawasan internal dan adanya Regulasi Daerah Tentang Pasar Sehat. Serta telah terbentuknya Tim Terpadu Pengawasan Dan Penegakan Peraturan Daerah.

BACA JUGA  BP Batam Gelar FGD Penguatan Energi Pendukung Investasi bersama Stakeholder

Pada tatanan kelima, Pariwisata, bahwa Pemko Batam sudah memiliki Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda). Sarana akomodasi pariwisata di Kota Batam yang laik sehat menurutnya mencapai 89,76%. Bahkan sudah 80% pusat perbelanjaan/Mall di Batam menyediakan fasilitas difabel. Serta adanya kerjasama dengan petugas keamanan dalam hal ini Polisi Pariwisata, Satpam/ Masyarakat yang ditunjuk.

“Tentu masih ada kendala-kendala yang dihadapi, namun Pemko Batam terus berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk penyempurnaan pada masing-masing tatanan. Pemko Batam melalui OPD terkait terus melakukan evaluasi untuk hasil yang lebih baik,” ungkap pria kelahiran Selatpanjang ini.

Pada tatanan sosial keberhasilan yang sudah dilakukan adalah melakukan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk diusulkan ke dalam sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (siksng) secara rutin. Pemko Batam juga menganggarkan jaminan kesehatan daerah sebanyak Rp50 ribu per orang setiap tahunnya, memberikan jaminan persalinan. Memberikan insentif RT/RW, kader posyandu, imam masjid,mubalig, pendeta, dan guru. Serta adanya regulasi daerah tentang penanganan kekerasan anak, perempuan dan lansia yang diatur pada Perda No.2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak.

Di tatanan pencegahan dan penanganan bencana, Pemko Batam telah membuat kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana di daerah melalui Perwako No.6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung Jawaban Dana Tak Terduga. Wali Kota Batam juga mengeluarkan SK Walikota No.561 tahun 2020 Tentang Tim Penanggulangan Bencana Pemerintah Kota Batam. Adanya relawan pemadam kebakaran dan adanya peta rawan bencana daerah.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian diwakili Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan. Sebanyak 67 persen dapat diklasifikasikan sebagai Kabupaten/Kota Sehat.

BACA JUGA  Kualitas Sekolah Negeri Lebih Unggul Jadi Alasan Orangtua Ngotot Agar Anaknya Masuk Sekolah Negeri

Atas kerja keras Bupati/Walikota pihaknya mengucapkan terimakasih. Namun demikian menurutnya masih ada beberapa indikator yang harus dimaksimalkan. Diantaranya masih ada rumah tangga yang belum memiliki sanitasi yang layak dan ini harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Setelah ini kerja Kita lebih berat lagi. Meningkatkan layanan kesehatan primer kepada masyarakat. Jika selama ini melalui Puskesmas, kini bisa melalui Posyandu. Posyandu berada dibawah binaan Bupati/Walikota, Camat dan Lurah,” pesannya.

Selanjutnya rumah sakit yang ada di daerah harus mampu menangani penyakit berat yang selama ini belum tertangani. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI