HARAPANMEDIA.COM – Jangan kaget jika ingin beli aki motor baru. Harganya yang melejit gegara keputusan pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 Persen.
Di beberapa toko dan bengkel kendaraan bermotor, para pedagang optimis penjualan tetap stabil, sebab aki menjadi komponen wajib membuat sistem kelistrikan bekerja sehingga kendaraan dapat dihidupkan.
Namun menjelang musim mudik Lebaran, penjualan aki motor terbilang masih belum ramai seperti sebelum adanya pandemi.
Selain itu dengan adanya kenaikan harga aki motor akibat PPN naik jadi 11 persen, otomatis menambah modal atau pengeluaran pedagang saat belanja.



