HomeBatamDeveloper Serahkan Sarana Umum Perumahan ke Pemko Batam untuk Ditata Jadi...

Developer Serahkan Sarana Umum Perumahan ke Pemko Batam untuk Ditata Jadi Kepentingan Masyarakat

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menerima empat Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan yang ada di Batam pada Oktober 2022.

Penyerahan PSU perumahan itu ditandai dengan Penandatanganan Bersama Akta Notaris Pelepasan Hak PSU Perumahan oleh Direktur Pengembangan dan Sekertaris Daerah Kota Batam di Ruang Rapat Sekda Batam. Penyerahan PSU Perumahan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, Senin (10/10/2022).

 

BACA JUGA: Liga Batam Bakal Seru Dua Klub yakni PS IKLA dan Jenewi Marinir 10 Siap Adu Strategi di Final

Adapun, PSU perumahan yang diserahkan oleh pengembang Perumahan Bandara Mas, dengan luas total PSU 15.650 m2 senilai Rp 9.607,872,000. Kemudian, pengembang Perumahan Pondok Idaman dengan luas total PSU 15.023 m2 senilai 17.227.940.000.

Selanjutnya, dari pengembang Perumahan Buana Vista Tahap 1 dengan luas total PSU 45.203 m2 senilai 31.728.996.000, dan terkahir dari pengembang Perumahan Masyeba Permai Tahap III dengan luas total PSU 3.537 m2 senilai 2.834.268.000.

BACA JUGA: Wakil Wali KOta Batam Amsakar Ingin Politik Jadi Tempat Pengabdian untuk Masyarakat

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI